Tag Archives: Apa itu Sekuritas

Bursa Efek Indonesia

1 May

Jual beli saham tidak lepas dari peran Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI merupakan pasar modal yaitu sebuah tempat melakukan transaksi jual dan beli saham. Perusahaan yang ingin sahamnya bisa diperdagangkan di BEI harus melakukan sebuah proses GO PUBLIC terlebih dahulu. Setelah sebuah perusahaan – disebut EMITEN – melakukan GO PUBLIC maka sahamnya bisa dicatat sebagai salah satu komoditi yang diperjual belikan di pasar modal.

Berbeda dengan pasar pada umumnya dimana siapa pun bisa melakukan perdagangan jual dan beli. di BEI boleh melakukan transaksi jual beli hanya EMITEN yang tercatat sebagai anggota bursa saja. Anggota bursa merupakan sebuah perusahaan efek yang memiliki izin khusus. Perusahaan-perusahaan tersebut pada umumnya memiliki nama akhiran SEKUTRITAS , misalnya Danareksa Sekuritas, CiptaDana Sekuritas, BNI Sekuritas, dll. Saham hanya akan berpindah-pindah kepemilikannya dari satu sekuritas-ke sekuritas lain.

Seseorang yang ingin melakukan transaksi saham harus menghubungi salah satu perusahaan sekuritas yang ada dan membuka rekening ditempat tersebut. Biasanya perusahan sekuritas yang ada dan membuka rekening ditempat tersebut. Biasanay perusahaan sekuritas mensyaratkan untuk membayarkan sejumlah dana awal tersebut sebagai dana deposit. Jumlah minimalnya bervariatif mulai dari Rp.5,000,000 hingga ratusan juta rupiah.

Dengan dana tersebut maka kepentingan seseorang untuk membeli atau menjual saham akan diwakili oleh perusahaan sekuritas dimana mereka menanamkan dananya. Pemegan saham selalu mendaptkan konfirmasi jual dan beli saham dari perusahaan sekuritas.

Data itu juga dicatat dalam lembaga KUSTODIAN sehingga keamanan investor sebagai pemilik saham tetap terjamin. Kita bisa memantau kepemilikan saham kita setiap saat melalui internet dengan menggunakan fasilitas investor area.